RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial

RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial - Hallo sahabat Selebrity Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial
link : RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial

Baca juga


RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial


Jakarta -
Sidang mucikari RA kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015). Sidang tersebut beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

RA dituntut hukuman maksimal oleh JPU. Ia didakwa dengan pasal 296 KUHP dengan hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

"Kita akan mengajukan pembelaan, tenang dunia belum kiamat," ujar Pieter Ell, selaku kuasa hukum RA.

Alih-alih menjelaskan mengenai pembelaan, Pieter justru mengungkapkan hal lain. Rencananya ia bakal menguji pasal yang didakwakan oleh JPU ke RA ke Mahkamah Konstitusi, Senin (19/10).

"Ya ini saat yang tepat rasanya untuk menguji pasal itu. Mosok PSK yang tertangkap oleh Satpol PP dimasukkan ke Dinas Sosial, tapi yang elit tidak," kata Pieter.

(dar/ich)

Via: RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial


Demikianlah Artikel RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial

Sekianlah artikel RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel RA Ingin AA, TM dan SB Dijebloskan ke Dinas Sosial dengan alamat link http://selebrityindonesia.blogspot.com/2015/10/ra-ingin-aa-tm-dan-sb-dijebloskan-ke.html
Previous
Next Post »
Thanks for your comment